Popular posts

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Archive for Mei 2017

Menegangkan! Massa Gagalkan Pembentukan FPI Di Semarang. Begini Kronologinya!

Front Pembela Islam (FPI) rencananya akan mengukuhkan cabangnya di Kota Semarang. Namun hal itu gagal karena sejumlah ormas melakukan penolakan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, merasa tanpa FPI Kota Semarang sudah aman.


Rencana pengukuhan FPI Kota Semarang dilakukan di rumah Ketua Advokasi FPI Jateng, Zaenal Petir, Jl. Pergiwati I no. 19, Bulu Lor, Semarang Utara, Kamis malam. Namun sejumlah anggota ormas sudah berdatangan di lokasi acara. Tidak kurang dari 400 polisi melakukan pengamanan.

Karena terjadi ketegangan, audiensi dilakukan dengan mendatangkan perwakilan ormas yang menolak FPI untuk bertemu pihak FPI yang diwakili beberapa orang antara lain ketua tim Advokasi FPI Zaenal Petir, ketua DPD FPI Jateng Rofiudin, Ketua FPI Temanggung Sihabudin.

Di awal dialog, Wakil Ketua Laskar Merah Putih, Iwan Cahyono, langsung menyampaikan penolakan keberadaan FPI di Kota Semarang. Ia juga mengungkapkan kekecewaan terhadap pribadi Zaenal yang kini merupakan salah satu komisioner Komisi Informasi Publik tapi justru menjadi bagian ormas FPI.

"Sampai kapanpun kami menolak keberadaan FPI di Kota Semarang. Kami harap segera dibubarkan (acara pengukuhan)," kata Iwan di lokasi, Kamis (13/4/2017) malam.


Pihak FPI kemudian menjelaskan berbagai hal termasuk soal FPI yang bukan anti-Pancasila dan sebagainya. Suasana dialog sempat memanas meskipun ada Kapolrestabes Semarang di antara mereka.

"Kata-kata FPI anti-Pancasila itu tidak ada. Kita sedang perjuangkan pendidikan moral Pancasila," kata Ketua FPI Jateng, Rofiudin.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso, pun angkat bicara. Abiyoso mengatakan forum tersebut bisa berkaca pada kasus 2012 lalu dimana ulama FPI Rizieq Shihab ditolak tokoh Dayak di Palangkaraya.

"Semua komponen yang ada di Kota Semarang menolak FPI. Tentunya saya memohon, jangan dipaksakan. Ini banyak yang menolak. Tidak ada FPI juga Semarang sudah aman," kata Abiyoso.

Ketegangan sempat kembali terjadi antara FPI dan beberapa ormas yang melakukan diskusi. Untuk menjaga kondusifitas, Abiyoso menegaskan menegaskan tidak segan-segan menciduk siapapun pihak yang memicu kerusuhan.

"Barang siapa yg memancing kerusuhan, yang memancing yang saya ambil. SSilahkan pulang, Pak Zaenal mau bongkar-bongkar sekarang apa besok. Kalau mau bentuk (FPI), ya di negara lain silahkan. Semarang kita jaga sama-sama," tegasnya.

Setelah perdebatan panjang, akhirnya acara dibubarkan. Para pemimpin dan anggota FPI kemudian dimasukkan ke dalam mobil barakuda untuk dibawa ke lokasi aman dan pulang ke rumah masing-masing.


Sementara itu Zaenal Petir mengatakan demi keamanan, FPI menaati hukum. Menurutnya pengusulan FPI Kota Semarang sudah dilakukan dan akan dikirim ke FPI ke Jakarta lengkap dengan nama pejabatnya. Namun demi keamanan FPI rela membubarkan acara itu.

"Demi keamanan, karena FPI harus taat hukum. Tadi baru pengusulan pengurus Kota Semarang. Saya sudah lama disuruh membentuk FPI Kota Semarang. Saya harus selektif jangan sampai organisasi FPI menyalahgunakan," kata Zaenal.

Acara pun bubar dan ormas-ormas yang menolak FPI berteriak menyetujui penolakan FPI Kota Semarang itu. Zaenal belum menegaskan langkah apalagi yang akan dilakukan. (Sumber: detik.com)

Polisi Tetapkan Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Pornografi! ini hanyalah setingan supaya umat membenci ulama .

Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat saat dimintai konfirmasi membenarkan peningkatan status terhadap Rizieq tersebut.


"Iya, Rizieq tersangka," ujar Wahyu kepada detikcom, Senin (29/5/2017).

Hanya, Wahyu belum menjelaskan secara detail kapan peningkatan status tersangka terhadap Rizieq itu dilakukan. Namun ia memastikan Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi tersebut.

"Iya," ucapnya singkat.

Sementara itu, Wahyu menyebut berkas Firza Husein sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. "Untuk berkas FH sudah dilimpahkan hari ini," tuturnya.

Pihak Rizieq belum bisa dimintai konfirmasi mengenai penetapan tersangka ini. Sebelumnya pihak Rizieq mengatakan kasus pornografi dalam baladacintarizieq merupakan rekayasa.

Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab tak penuhi panggilan Poliri terkait kasus baladacintarizieq. Wakapolri Komjen Syafruddin beraharap agar Imam Besar FPI itu segera pulang ke Indonesia.

"Jalan terakhir (jemput paksa)," kata Syafruddin usai menghadiri rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat di Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Syafruddin mengaku pihak kepolisian belum memperoleh kabar peroleh keberadaan Rizeq saat ini yang dikabarkan sedang berada di luar negeri. Ia pun berharap Rizieq bisa segera pulang ke Indonesia

"Belum ada kabar nih. Mudah-mudahan pulang," ucapnya.

Syafruddin mengaku pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan interpol soal keberadaan Rizieq.

"Interpol sudah," ujarnya singkat.

 Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab masih berada di Arab Saudi. Selama di Saudi, Habib Rizieq tidak hanya umrah namun menyempatkan diri untuk berceramah di depan warga Indonesia di Madinah.

"Habib Rizieq Syihab tampak selalu ceria di setiap ceramah di Madinah di depan masyarakat Indonesia yang ada di sini," ujar tim pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana kepada detikcom, Senin (22/5/2017).

Eggi berada di Arab Saudi sejak Jumat (19/5) kemarin. Dia ikut dalam pertemuan dengan Habib Rizieq dan tim kuasa hukum.

"Keadaan Habib Rizieq Syihab baik dan sehat walafiat," ujar Eggi.

Dalam pertemuan dengan tim pengacara itu, Rizieq meminta kepada aparat penegak hukum untuk berhenti melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Dia juga meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi.

"Ahok sudah kalah di pilkada, sudah kalah di Mahkamah, sudah selesai. Jadi nggak perlu lagi melancarkan politik balas dendam. Marah, murka, panik, kalap. Nangkap aktivis, habib, dan ulama," ujar Rizieq,

Menurut Rizieq, apa yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan rekonsiliasi nasional. Dia juga meminta kasus yang menjerat ulama dan aktivis disetop.

"Setop semua kasus yang ada, baik itu kasus yang menyangkut para ulama, habib, maupun yang menyangkut para aktivis. Kalau pemerintah melakukan itu, berarti ada iktikad baik untuk membangun bangsa Indonesia. Tapi kalau terus-menerus ulama ditekan, habib ditekan, hati-hati. Nanti bisa jadi pemicu meletusnya kemarahan umat di berbagai daerah. Saya tidak mau ini terjadi," ujar Rizieq.

TERBONGKAR SUDAH �Kasus Rizieq Upaya Polisi Supaya Umat Islam Tak Percaya Kepada Ulama� bantu SHARE untuk mendukung ULAMA DAN HABIB !

TERKUAK !!! �Kasus Rizieq Upaya Polisi Supaya Umat Islam Tak Percaya Kepada Ulama�

Kasus yang membelit Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab dinilai adalah rekayasa dari kepolisian. Pasalnya, Rizieq saja tidak berani bersalaman dengan jemaah perempuan.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Muhammad Syafi�i.
Syafi�i menduga tujuan dari rekayasa kasus itu agar umat islam tidak percaya kepada ulama terutama Rizieq. Cara lainnya untuk mengikis kepercayaan terhadap ulama yakni perizinan untuk menggelar ceramah.
�Apa yang dilakukan kepolisian kepada Habib Rizieq kita itu adalah mengada-ngada,� kata Syafi�i di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5). �Targetnya supaya umat Islam tidak percaya kepada ulama, umat memiliki distrust society itu target aparat saat ini, makanya seperti ceramah pun sudah harus memakai izin seperti di Jawa Timur, Pangkal Pinang, itu dilakukan supaya umat tidak percaya kepada ulama,� tegasnya, dilansir Merdeka.
Kendati demikian, dia meyakini upaya rekayasa kasus yang dituduhkan ke Rizieq akan menjadi sia-sia. �Saya mengatakan upaya untuk memisahkan ulama dengan umat sia-sia dan ketika umat mengetahui siapa yang mendesain, itu adalah ketidakpercayaan besar umat terhadap siapa yang mendesain itu,� ujar Syafi�i.
Bahkan, politikus Gerindra ini menyebut upaya untuk menjatuhkan kepercayaan umat kepada Rizieq itu akan berbalik kepada kepolisian.
�Jadi kalau yang mendesain itu adalah tingkat kepolisian maka percayalah tingkat kepercayaan umat terhadap kepolisian akan hilang. Hentikan upaya untuk membuat umat tidak percaya kepada ulama,� tandasnya.
�Karena itu hentikan rekayasa-rekayasa itu, kepercayaan umat kepada ulama itu karena keyakinan hatinya kepada al-quran. Jadi kalau Alquran dibaca dan Al Quran diyakini mereka melakukan tindakan blunder yang pasti merugikan mereka sendiri,� pungkasnya.\ BACA SELENGKAPNYA

Mahasiswa Makassar Minta Jokowi-JK Turun dari Jabatannya dan Serukan Militer Ambil Alih Pemerintah


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3Kb6ehuugHV8tP6nxUK8bRhw60fk-yDOHUK4tHLGhu2GPkYbPJIHMHk2JcIzOWymevn-kYuEjcASAuABAfkYjhEy2vfM16uDI86x896NBU94zHKCpBx87iCmg1wUI0PV52u99EYlnFGw/s640/591d71b08f013-aksi-mahasiswa-di-makassar_663_382.jpg

Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Makassar menyerukan agar militer mengambil alih pemerintahan Indonesia. Mereka juga menyarankan agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla untuk turun dari jabatannya.

"Rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada TNI untuk mengambil alih kedaulatan NKRI. Indonesia memerlukan pemimpin yang berjiwa patriot dan kesatria, berani dan tegas. Tidak mudah diintervensi oleh asing," kata koordinator aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Serikat Rakyat Berdaulat (SERBU), Andi Cikang, Kamis, 18 Mei 2017.

Dari pantauan VIVA.co.id, total ada delapan tuntutan yang mahasiswa layangkan dalam aksi demonstrasi itu, diantaranya, selain menuntut Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk turun dari jabatannya, mereka juga meminta agar Pancasila dan UUD 1945 tanpa amendemen.

Tuntutan selanjutnya, mereka ingin pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Mendesak TNI merebut kekuasaan dan TNI segera menstabilkan kondisi politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan dari negara asing.

Selain itu, mereka meminta reformasi media dan pers yang mencederai NKRI dan Demokrasi. "Kami mau TNI menjadikan bangsa ini merdeka seutuhnya, tanpa ada perampasan kekayaan sumber daya alam. Kaum pribumi harus menjadi tuan yang merdeka di negaranya sendiri, bukan menjadi budak di atas tanah yang kaya ini," ujarnya.

Andi Cikang menjelaskan, demonstrasi tersebut merupakan aksi untuk menyambut momentum hari kebangkitan nasional yang jatuh pada 20 Mei 2017. Ia mengatakan, seluruh masyarakat dan elit bangsa harus bersatu, mendesak Joko Widodo dan Jusuf Kalla turun dari jabatannya.

"Rezimnya (Jokowi-JK) saat ini membuat gaduh dan banyak karut-marutnya," kata Andi Cikang.

Sejauh ini, akibat aksi demonstrasi sembari membakar ban tersebut, ruas jalan AP Pettarani menuju jalan Alauddin, yang menjadi lokasi unjuk rasa para mahasiswa terlihat macet parah.
Lanjutkan membaca : KLIK DISINI

Said Aqil Sebut Nabi Muhammad Tidak Mendirikan Negara Islam

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengatakan bahwa tidak ada keharusan bagi umat Islam untuk mendirikan khilafah. Ia beralasan bahwa masalah perpolitikan merupakan bagian dari perkara ijtihadiyah.

Sebaliknya, Said mengatakan bahwa pemerintahan di Madinah Munawwarah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW bukanlah negara Islam. Melainkan, negara yang bersistem tamaddun.

�Nabi Muhammad tidak mendirikan negara Islam. Tidak mendirikan negara Arab. Nabi Muhammad mendirikan negara Madinah dari kata madani, tamaddun,� ungkapnya pada Jumat (12/05) di gedung PBNU, Jl. Kramat Raya no. 164, Jakarta.

Said mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berbentuk nation state atau negara kebangsaan. Sehingga, ormas yang menyuarakan pendirian khilafah menurutnya, telah keluar dari jalan yang benar.

�Harus dibubarkan organisasinya. Kalau anggotanya, mari kembali ke jalan yang benar,� ungkapnya.

Hal itulah yang dinilai oleh Said sebagai dasar atas pembubaran HTI. Meski mengakui bahwa ormas tersebut tidak pernah melakukan kekerasan, Said menuding bahwa HTI akan mengubah sistem negara menjadi khilafah.

�Kita akui, HTI itu tidak melakukan kekerasan. Tapi agendanya, cita-citanya ingin mengembalikan negara ini sistemnya kepada khilafah sentralistik,� ungkapnya.
Baca selengkapnya :" Sumber "

FPI sedang Kami kaji " Tenang saja satusatu saya selesaikan"






Mengenai sikap itu, kata Tito, Polri pasti akan mendukung langkah pemerintah.
Seperti yang dilakukan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kata Tito, pihaknya akan mencarikan datum beserta informasi kegiatan dan ideologi yang bertentangan dengan Pansila dan UUD 45.
Peran daripada Polri adalah memberikan informasi, fakta, dan datum tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ini faktanya baik melalui pernyataan-pernyataan dan kegiatan lapangan yang sudah kami dapatkan,� kata Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Senin (8/6).
Saat disinggung apakah pembubaran HTI sebagai batu loncatan membubarkan Front Pembela Islam (FPI), Tito tidak menampik ataupun membenarkannya.
Namun, kata dia, organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila pasti akan dibubarkan satu per satu.
�Satu, satu dulu. Nanti yang lain,� tegasnya.
Selengkapnya : " KREATIPKU.BLOGSPOT.COM "

Tito Karnavian: Jika Rizieq Ditahan dan Anggota FPI Tak Terima, Saya yang Akan Dibarisan Depan Melawan Mereka.Karena...



Kapolri Titto Karnavian mengatakan sejumlah kasus yang menjerat Imam Besar FPI Rizieq Syihab masih diproses. Tidak ada kasus yang dihentikan.

"Kasus-kasus yang sedang ditangani biar saja itu berjalan dan sedang diproses dalam penyidikan. Kita tunggu saja sampai di mana nanti, kapan akan ke JPU biarkan berjalan," kata Kapolri.
 
Tito mengatakan jika tak semua kasus memang bisa ditangani secepat polisi menangani kasus Ahok. Namun itu bukan berarti polisi membedakan kasus.

"Kan di mata hukum sama semuanya, tidak ada perbedaannya. Semua yang dalam proses hukum, perlakuannya sama. Kita tunggu saja perjalanan daripada penyidikannya." imbuhnya.

Hukum pasti ditegakkan, Semua warga tidak perlu kawatir. Seandainya Habib Rizieq ditahan dan FPI tak terima, Saya yang akan di barisan depan melawan mereka," tegas Tito Karnavian.

Memang diakui, tidak semua harus bersamaan lantaran tingkat kesulitan kasus berbeda. "Kadangkala kasus itu kompleks, tapi karena tersedia semuanya, mulai dari barang bukti, saksi-saksi, maka mudah untuk dikompilasi," ujarnya.

Sebaliknya ada kasus yang sepele tapi untuk mengkompilasi elemen yang ada itu sulit maka agak panjang prosesnya. Itu relatif saja dan biasa dalam sebuah proses penyidikan.

Waduh! Diam-Diam Jokowi Jenguk Ahok ke Mako Brimob Pagi-pagi Buta?

Kabarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjenguk Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Markas Korps (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017).  berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Republik Indonesia itu membesuk Ahok pagi-pagi buta di Mako Brimob setelah pulang kunjungan kerja dari Papua kemarin malam.

Belum ada konfirmasi yang jelas atas kebenaran informasi tersebut dari pihak Istana Negara. Sebab, dari pihak Polri mengaku tidak mengetahui termasuk Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait atau Bang Ara yang sempat ikut Jokowi ke Papua.

Waduh! Diam-Diam Jokowi Jenguk Ahok ke Mako Brimob Pagi-pagi Buta?
�Saya tidak tahu ya, saran saya lebih baik konfirmasi ke pihak istana ya. Karena saya baru balik dari Papua bersama Pak Jokowi tadi malam 19.30 Wib di Halim, jadi saya tidak tahu ya,� kata Ara kepada INILAHCOM.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengaku tidak tahu atas kabar kunjungan Jokowi ke Mako Brimob untuk menjenguk terdakwa kasus penodaan agama.

�Wah tidak tahu saya Mas, coba tanya pihak Istana,� katanya.

Setyo mengaku tidak tahu apakah ada pengerahan anggota Polri untuk melakukan pengamanan jika memang benar Jokowi tadi pagi menjenguk Ahok di Mako Brimob.

�Kalau pengamanan Presiden itu namanya PAM Waskita dimana penanggungjawab Pangdam dan Paspampres, kita Polri hanya bantu-bantu saja,� ujarnya. -kabarviral/gemar

Benarkah FPI Anti Pancasila? Ini Jawaban Panglima TNI yang Membuat Ahokers Bungkam!

Front Pembela Islam (FPI) kerap disebut sebagai ormas anti Pancasila. Ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu juga sering dianggap ormas radikal. Benarkah FPI anti Pancasila?

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah FPI termasuk ormas yang anti terhadap Pancasila.

�Masih didalami kalau FPI itu masih didalami,� ujar Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (17/1).

Gatot Nurmantyo menjelaskan, TNI mempunyai komitmen akan melakukan perlawanan terhadap para ormas yang anti Pancasila.

Menurut Gatot, dalam revolusi mental yang disampikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah bagaimana menanamkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, hal tersebut merupakan ideologi bangsa Indonesia.

Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut, apabila ormas tersebut dibiarkan dan TNI tidak melakukan perlawanan, maka akan mengancam kedaulatan Indonesia. Seperti mengubah ideologi bangsa.

�Kalau ada ormas yang bertentangan, kalau dibiarkan tujuan terakhir adalah mengubah Pancasila,� katanya.

Oleh sebab itu, Gatot tidak ingin ormas anti Pancasila tumbuh subur di Indonesia. Karena keberadaan mereka berpotensi akan mendoktrin pola pikir masyarakat terhadap ideologi yang terkandung dalam Pancasila.

Baca juga: Relawan FPI Sigap Bantu Warga, "Ayo.. Kerja, Kerja, Kerja!" Ahoker yang Kemarin "Nantangin Banjir" Kemana Aja Saat Jakarta Banjir???

Baca juga: Hebat...! Bersama Polisi, FPI Bubarkan Pesta Seks Kaum Gay di Surabaya!
Panglima TNI

�Masyarakat Indonesia pelan-pelan imagenya sudah berubah. Yang tadinya santun, damai dengan adanya radikalisme negara lain mulai mengecam,� katanya.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menegaskan bahwa FPI tidak anti Pancasila. Sebab Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Hal itu dikatakan Habib Rizieq dalam Simposium Nasional yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Habib Rizieq mengatakan, UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada pasal 29 ayat 2 ada jaminan dari negara bahwa setiap pemeluk agama bebas melaksanakan ajaran agamanya sesuai keyakinan masing-masing.

�Dengan demikian, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam dan harus diasuh oleh umat Islam,� jelas Habib Rizieq.

�Maksudnya diasuh adalah umat Islam selaku mayoritas di negeri ini harus menjaga Pancasila jangan sampai ditafsirkan dengan berbagai macam cara untuk diselewengkan. Dengan itu, kita bisa melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa,� ucap Habib Rizieq. (Postmetro)

Prabowo - Gatot Diprediksi Jadi Lawan Terkuat Jokowi di Pilpres 2019 Mendatang, Setuju

Nama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo turut meramaikan peta pertarungan Pilpres 2019.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai Gatot Nurmantyo merupakan calon alternatif capres kuat yang bisa diusung dalam Pilpres 2019.
Namun begitu, ada tiga hal yang harus dipenuhi Gatot sebelum menjadi calon yang diperhitungkan. Pertama, Gatot harus memiliki partai pengusung untuk maju.

"Kedua, harus ada modal finansial yang menjadi amunisi dalam bertarung. Ketiga, (citra) prestasi dia selama menjabat," ujar Pangi kepada wartawan, Minggu (23/4).

Jika tiga hal itu terpenuhi, maka Gatot bisa menjadi antitesis dari Presiden Jokowi.

Apalagi jika Gatot dipasangkan dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto yang sudah digadang-gadangkan para netizen. Pasangan luar biasa yang bikin panik pasangan lawan, terlebih lagi partai PDIP yang mulai rontok setelah jagoannya bertumbangan di Pilkada..

"Saya kira Gatot bisa diperhitungkan. Saya kira bisa menjadi lawan tanding yang seimbang sebagai sang penantang Jokowi," pungkasnya.

Anak Ahok: Kalau bapak dihukum, tak ada guna tinggal di negara ini

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mengaku anak dan istrinya kecewa dengan kondisinya saat ini. Sebab kini dia harus rutin menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Tentu waktu jadi tersangka, istri dan anak saya kecewa, karena mereka tahu saya tidak mungkin nistakan agama," kata Ahok di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).


Walaupun begitu, dia mengungkapkan, kekecewaan tersebut sengaja dipendam dan tak terungkap hingga hari ini kepada dirinya. Sebab mantan politisi Gerindra ini sempat mendengar percakapan, antara anak sulung dan anak bungsunya tentang kondisi dirinya tersebut.

"Kalau Bapak dihukum, kita tidak ada guna tinggal di negara ini. Itu mereka bilang, ngomong antar anak saja, kalau di depan saya tidak bilang," ujarnya.

Selain itu, Ahok melihat sikap asli sang istri Veronica Tan agak berubah semenjak permasalahan yang dialaminya itu. Meskipun istrinya tidak marah akan tetapi dia tahu ibu tiga anak itu begitu geram dengan keadaan tersebut.

"Ibu saya juga percaya begini, kami percaya kalau kita niatnya baik, orang mau fitnah kami, dia boleh merancang-rancang jahat, tapi kami percaya ada Tuhan mengubah kebaikan kita semua. Itu yang selalu saya yakini dari cerita-cerita nabi," tegasnya.

Ahok mengatakan, serentetan peristiwa yang dialaminya ini dipercayainya sudah ditulis dalam kitab takdirnya. Dia meyakini bahwa hak tersebut tidak bisa dipilih, sehingga tidak perlu khawatir dengan apa yang tengah menimpanya.

"Saya kan jadi showcase. Suatu hari saya yakin orang akan lihat kok kalau saya tidak salah. Kalau sidang 12 jamn anggap saja kuliah, saya ikhlas dan terima. Kalau tidak ikhlas saya bisa sakit, apalagi toiletnya jorok. Saya bilang jangan sampai sakit perut. Nikmati saja, syukuri, dengarkan (persidangan). Saya di rumah biasa-biasa saja," tutup Ahok.

akhirnya Ahok Divonis 2 Tahun Penjara ! Semoga Tida ada lagi orang2 yang menistakan agama setelah ini !!

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Majelis hakim menyebut penodaan agama dengan penyebutan Surat Al-Maidah dalam sambutan Ahok saat bertemu dengan warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. 


Kalimat Ahok yang dinyatakan menodai agama adalah "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa."

"Dari ucapan tersebut, terdakwa telah menganggap Surat Al-Maidah adalah alat untuk membohongi umat atau masyarakat atau Surat Al-Maidah 51 sebagai sumber kebohongan dan dengan adanya anggapan demikian, maka menurut pengadilan, terdakwa telah merendahkan dan menghina Surat Al-Maidah ayat 51," papar hakim dalam pertimbangan hukum.

Ahok dalam kunjungan pada 27 September 2016 didampingi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta para nelayan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. 

Majelis hakim menyebut Ahok sengaja memasukkan kalimat terkait dengan pemilihan gubernur. Ahok dalam pernyataannya di hadapan warga menyinggung program budidaya ikan kerapu yang tetap berjalan meskipun ia tidak terpilih dalam pilkada.

"Dari ucapannya tersebut terdakwa jelas menyebut Surat Al-Maidah yang dikaitkan dengan kata 'dibohongi'. Hal ini mengandung makna yang negatif. Bahwa terdakwa telah menilai dan mempunyai anggapan bahwa orang yang menyampaikan Surat Al-Maidah ayat 51 kepada umat atau masyarakat terkait pemilihan adalah bohong dan membohongi umat atau masyarakat, sehingga terdakwa sampai berpesan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu dengan mengatakan jangan percaya sama orang, dan yang dimaksud yang adalah jelas orang yang menyampaikan Al-Maidah ayat 51," sambung hakim dalam putusannya.

Ahok dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.